Tugas kelompok dalam bidang kesehatan (RSUD Gunung Jati Cirebon)



RSUD GUNUNG JATI CIREBON
(Tugas Kelompok Dalam Bidang Kesehatan)
Diajukan  untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Informasi Manajamen
Dosen : Farida Nurfalah, S.Sos.,M.Si


Disusun oleh :

Nina Diana (117090002)
M. Lutfhi Rizki M(117090003)
Prita Amanda (117090016)

Kelas AN 2 A/semester 4

ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI
CIREBON
2019


Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis. Adapun pengertian kesehatan menurut para ahli diantaranya:

1. Paune
Seorang ahli dalam dunia medis, menjelaskan bahwa kesehatan adalah kenormalan pada fungsi-fungsi organ tubuh dalam menjalankan fungsi nya tanpa gangguan rasa nyeri atau kegagalan fungsi dalam melakukan aktifitas.

2. Neuman
Berbeda dengan pendapat Paune, Perkins, mau pun White, Neuman mengartikan kesehatan sebagai bentuk keseimbangan antara fisik, psikis, sosial, spiritual, budaya dan biopsisko pada tubuh seseorang dimana dapat disimpulkan bahwa Neuman juga mengarah pada makna sehat secara jiwa.

Adapun definisi kesehatan menurut Kemenkes yang tertulis dalam UU No. 23 tahun 1992 merupakan keadaan normal dan sejahtera anggota tubuh, sosial dan jiwa pada seseorang untuk dapat melakukan aktifitas tanpa gangguan yang berarti dimana ada kesinambungan antara kesehatan fisik, mental dan sosial seseorang termasuk dalam melakukan interaksi dengan lingkungan.

Kesehatan juga dibagi menjadi 3 bagian:
  1. 1. Kesehatan Tubuh
Menurut WHO (World Health Organization) Kesehatan adalah suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya tidak adanya penyakit atau kelemahan.
  1. 2. Kesehatan Jiwa
Kesehatan jiwa bukan hanya tak adanya penyakit jiwa dan masalah kesehatan jiwa bukan penyakit jiwa.Penyakit jiwa dijabarkan sebagai 'spektrum dari kognitif, emosi, dan kondisi tingkah laku yang bersinggungan dengan sosial, dan emosi yang baik, dan hidup serta produktivitas masyarakat.' Menderita sakit jiwa adalah serius, sementara atau menetap, dari fungsi jiwa seseorang.
  1. 3. Kesehatan Pikiran
Melalui pikiran yang sehat kita membangun sebuah kehidupan yang berkualitas. Kita dapat menerima perubahan yang terjadi dengan tetap berpandangan positif, menciptakan hubungan antar sesama secara harmonis, mewujudkan kemampuan kreatif melalui kerja, dan tentu saja menikmati hidup ini dengan lebih bermakna.


  • Sejarah RSUD Gunung Jati Kota Cirebon

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon, awalnya diajukan oleh Dewan Kota pada tahun 1919 dan kemudian pada tanggal 14 Maret 1920 dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gedung rumah sakit yang terletak di Jalan Kesambi. Rumah sakit selesai dibangun dan diresmikan pada tanggal 31 Agustus 1921 oleh De Burgermeester Van Cheribon "J. H Johan", sehingga tanggal 31 Agustus 1921 ditetapkan sebagai hari lahir RSUD Gunung Jati Kota Cirebon. Pembangunan rumah sakit pada waktu itu dinilai sangat mewah dan mahal, biayanya adalah f.544.00,- (lima ratus empat puluh empat gulden) yang diperoleh dari Gemeente Van Cheribon ditambah dana dari pabrik gula sewilayah Cirebon serta dana para dermawan. Rumah sakit mulai berfungsi pada tanggal 1 September 1921 sebagai Gemeemtelijk Ziekenhuis dengan nama "Oranje Ziekenhuis", dibawah pimpinan dr. E. Gottlieb sebagai kepala rumah sakit yang pertama.
Rumah Sakit "ORANJE" pada saat itu mempunyai kapasitas 133 tempat tidur yang terdiri dari ruang direktur, ruang tata usaha, ruang portir, ruang apotek, ruang poliklinik, ruang laboratorium, ruang kamar bedah, ruang dapur, ruang cucian, ruang generator listrik, kamar mayat, ruang zuster-huis, ruang hooftzuster-huis, asrama putri, ruangan rawat dengan kapasitas 133 tempat tidur yang terbagi menjadi 7 tempat tidur kelas 1, 16 tempat tidur kelas 2, 24 tempat tidur kelas 3, 56 tempat tidur kelas 4, 16 tempat tidur untuk penyakit setengah menular dan 16 tempat tidur untuk penyakit menular. Data mengenai perkembangan selanjutnya antara tahun 1922-1929 didapat dari buku peringatan 50 Tahun Kota Besar Tjirbon, yang mengutarakan perkembangan jumlah hari perawatan dari 4 macam kelas perawatan dari tahun 1922 sampai 1929. Perkembangan selanjutnya antara tahun 1930 sampai dengan 1940 tidak banyak diketahui.

Seiring dengan perubahan paradigma penyelenggaraan otonomi daerah maka berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor : 5 Tahun 2002, RSUD Gunung Jati Kota Cirebon ditetapkan sebagai Lembaga Teknis Daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Badan Layanan Umum (BLU) dan Keputusan Walikota Nomor 445/Kep 359-DPPKD/2009, RSUD Gunung Jati Kota Cirebon resmi ditetapkan sebagai rumah sakit dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada tanggal 14 Desember 2009. Pada tanggal 2 Agustus 2011, RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dinyatakan LULUS dengan status akreditasi penuh 16 Kelompok Pelayanan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan mendapatkan Sertifikat KARS/SERF/40/VIII/2011 yang berlaku sampai dengan 2 Agustus 2014.

Visi dan Misi

  • Visi
Visi dari RSUD Gunung Jati adalah sebagai berikut:
“Menjadikan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sebagai pusat kepelayanan dan pendidikan kesehatan berkualitas sewilayah III”.

  • Misi
- Meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
- Meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan sumberdaya rumah sakit baik medis, paramedis, maupun nonmedis.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana prasarana rumah sakit.
- Meningkatkan fungsi rumah sakit sebagai sarana pendidikan.

  • Stock Barang
1. Obat-obatan
 2. Peralatan Rumah Sakit

  • Pelayanan
Karena ini rumah sakit umum daerah, pelayanan nya jelas mengarah kepada pelayanan publik. Dan jenis pelayanan yang terdapat di RSUD Gunung Jati diantaranya :
1. Pelayanan Instalasi Gawat Darurat
2. Pelayanan Rawat Jalan dan IPPKU
3. Pelayanan Rawat Inap : VIP, Kelas I,II,III
4. Pelayanan Rawat Intensif : HCU. ICU, PICU, NICU, ICCU
5. Pelayanan Bedah : Umum, Digestif, Urologi, Orthopedi, Mata, THT, Mulut, Anak, Syaraf, dan Kebidanan.
6. Pelayanan penunjang klinik :
Laboratorium, Patologi Klinik, dan Patologi Anatomi.
- Radiologi : Rontgen, CT.
- SCAN, Mamografi, USG.
- Bronskhoskopi dan Endhoskop.
- Rehabilitas Medik.
7. Pelayanan Farmasi dan Gas Medis.
8. Pelayanan Forensik.
9. Pelayanan Penunjang Non-Klinik :
- CSSD, Loundry, Sanitasi, K3
- Gizi, IPSRS, Ambulance, SIMRS

  • Fasilitas
1. Ruang Rawat Inap
2. Menyediakan Dokter sesuai Keahliannya.
3. Rawat Jalan
4. Minimarket
5. Kantin lengkap
6. Toilet umum dan khusus bersih
7. Mushola
8. Tempat parkir luas

  • Slogan RSUD Gunung Jati

“Warga Miskin Dilarang Sakit”
Jadi maksud slogan tersebut disesuaikan dengan aturan yang di terapkan BPJS, tidak berpihak ke masyarakat sehingga RSUD Gunung Jati mau tidak mau menolak pasien karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • Moto :
CERIA : Cepat, Ramah dan Ilmiah
Melayani Dengan Hati

  • Slogan

  • Struktur Organisasi

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume Persamaan dan Perbedaan Administrasi Publik dan Privat

Etika Berkomunikasi dalam Perkantoran