Review tugas PIAN

Judul
Perencanaan partisifatif dalam pembangunan hutan rakyat di kabupaten jombang

Jurnal
Ilmiah administrasi public (JIAP)

Download
http://ejournalfia.ub.ac.id/indeks.php/jiap

Volume dan Halaman
Jiap Vol.3, No. 1,pp 30-36,2017

Tahun
2017

Penulis
Dwi Harjo widiawan

Reviewer
Endang laela
Nina Diana
m. luthfi rizki maulana
seha nur fani
rini indah yanti

Tanggal
Dikirm tanggal : 22 mei 2017
revisi pertama : 20 juni 2017
diterima tanggal :21 juni 2017
tersedia online : 07 juni 2017
review tanggal : 14 maret 2018


Abstrak
Tulisan ini menelaah tentang perencanaan partisipatif dalam pembangunan kehutanan pada hutan rakyat. Hasil analisis menunjukkan bahwa perencanaan partisipatif dalam pembangunan kehutanan pada hutan rakyat dikabupaten jombang pada tahapan musyawarah di tingkat RT, pertemuan kelompok tani dan program desa sudah dilakukan sesuai dengan tahapan-tahapan perencanaan, sedangkan pada proses selanjutnya masih terkendala masalah komitmen dan kebijakan darah serta keterlibatan kelompok tani. Actor yang terlibat antara lain petani, penyuluh kehutanan, pelaku usaha kehutanan dan tokoh masyarakat. Kesimpulannya, perencanaan partisipatif dalam pembangunan kehutanan pada hutan rakyat di kabupaten jombang dilaksanakan dengan tahapan penyelidikan, perumusan masalah, identifikasi daya dukung, perumusan tujuan, menetapkan langkah-langkah, dan penentuan anggaran. Penyuluh kehutanan merupakan actor yang memiliki peran lebih besar dalam perencanaan partisipatif dalam pembangunan kehutanan

Pengantar
Hutan memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan sebagaimana disampaikan Mardikanto dkk (1996:12). Hutan sebagai sumber alam
berperan sebagai pemasok bahan baku bagi peningkatan produksi, sebagai pelindung sistem penghasil air, sumber penghasil devisa, perluasan lapangan pekerjaan, dan pendapatan pemerintah. Selain itu, dalam bidang ekologi hutan memegang peran strategis , yakni sebagai penghirup CO2, penghasil O2,, dan pengatur dan penopang ekosistem serta sebagai paru-paru dunia. Pada hakekatnya, pembangunan kehutanan adalah pembangunan sumberdaya hutan secara menyeluruh dan berkesinambungan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat masa kini dan masa datang. Dengan kata lain pembangunan kehutanan harus mampu mewujudkan kondisi hutan dan sumber daya alam hayati lainnya yang dapat terjamin keberadaannya secara mantap dan dapat berfungsi secara optimal  Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan adalah salah satu aspek yang harus diperhatikan untuk mencapai keberhasilan pembangunan. Para pakar berasumsi bahwa semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan maka akan memerikan output yang lebih optimal. Pembangunan hutan rakyat di Kabupaten Jombang dimulai pada Tahun 1983 melalui program penghijauan. Sasaran program penghijauan adalah lahan kritis, yaitu lahan tandus yang tidak memungkinkan untuk ditanami dengan tanaman pertanian. Tuntutan kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi memberikan efek tekanan terhadap hutan yang ada bagi masyarakat sekitar hutan. Pembangunan hutan rakyat diharapkan mampu untuk menjadi penopang ekonomi keluarga bagi masyarakat sekitar hutan. Perencanaan pembangunan hutan rakyat harus dilakukan secara hati-hati agar masyarakat selaku obyek sekaligus subyek pembangunan kehutanan dapat lebih menerima dan peduli terhadap pelaksanaan pembangunan kehutanan.  Permasalahan perencanaan pembangunan kehutanan di Kabupaten Jombang juga dapat dilihat dari minimnya peran masyarakat dalam mengusulkan program kegiatan pembangunan kehutanan. Hampir di setiap pelaksanaan musrenbang, di mana urusan kehutanan masuk dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat, masyarakat jarang sekali mengusulkan kegiatan kehutanan. Kenyataan ini diperkuat dengan hasil penelusuran data yang terkait dengan partisipasi masyarakat dalam mengusulkan rencana pembangunan kehutanan.  Merujuk pada hal diatas, rumusan masalah penelitian ini adalah: Bagaimana perencanaan partisipatif dalam pembangunan kehutanan pada hutan rakyat di Kebupaten Jombang?. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan, menganalisis, dan menginterpretasikan aspek-aspek yang berhubungan dengan perencanaan partisipatif pembangunan kehutanan pada hutan rakyat di kabupaten jombang

Pembahasan
1. Konsep Perencanaan Partisipatif
Perencanaan merupakan aplikasi dari metode ilmiah untuk membuat kebijaksanaan. Pemikiran tersebut dikemukakan oleh Abe (2002), perencanaan adalah susunan (rumusan) sistematik mengenai langkahlangkah yang akan dilakukan dimasa depan, dengan pertimbangan-pertimbangan yang seksama atas potensipotensi, faktor-faktor internal dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam mencapai tujuan tertentu.
Perencanaan partisipatif merupakan perencanaan yang disusun dari bawah atau biasa disebut bottom up planning.
Langkah-langkah Perencanaan :
Penjelasan mengenai gambar tersebut adalah sebagai berikut:
a) Penyelidikan  merupakan proses untuk mengetahui, menggali dan mengumpulkan persoalan-persoalan bersifat lokal yang berkembang dimasyarakat;
b) Tahap selanjutnya adalah perumusan masalah. Data dan informasi yang telah dikumpulkan diolah untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap, utuh dan mendalam;
c) Daya dukung tidak hanya sekadar diartikan sebagai dana, melainkan keseluruhan aspek yang bisa memungkinkan terselenggaranya aktivitas dalam  mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan;
3. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif Milles, Huberman dan Saldana. Menurut Miles, Huberman dan Saldana (2014) terdapat empat tahapan yang harus dilakukan, yaitu: pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan: verifikasi dengan proses siklus dan interaktif.
Perencanaan partisipatif dalam pembangunan kehutanan pada hutan rakyat di Kabupaten Jombang pada tahapan musyawarah ditingkat RT, pertemuan kelompok tani dan programa desa sudah dilakukan sesuai dengan tahapan-tahapan perencanaan antara lain:

a) Penyelidikan, dengan mengetahui, menggali, dan mengumpulkan persoalan yang berkembang dimasyarakat melalui musyawarah RT, pertemuan kelompok tani maupun membuat sketsa desa, sketsa kebun transek, alur sejarah dan jadwal sehari;

b) Perumusan masalah, dilakukan dengan menganalisis  permasalahan sehingga diperoleh gambaran yang lengkap, utuh dan mendalam melalui musyawarah dan matriks rangking;

c) Identifikasi daya dukung, dilakukan dengan menggali sumber pendanaan dan potensi yang ada di masyarakat;

d) Perumusan tujuan, dilaksanakan dengan menggunakan prinsip transparan, responsif, partisipatif,  dan akuntabel;

e) Menetapkan langkah-langkah, dilakukan dengan menentukan waktu, tenaga dan pembagian tugas secara detail sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan melalui pertemuan kelompok tani dan musyawarah  program; dan

f) Penentuan Anggaran, disusun secara rinci dan sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan tahapan untuk ke tingkat musrenbang dusun tidak bisa berlanjut akibat tersisih oleh usulan fisik prasarana, program hanya sampai program kabupaten dan itu tidak dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan pembangunan kehutanan di tingkat kabupaten dikarenakan tidak adanya komitmen pemerintah daerah untuk menggunakan hasil program kabupaten sebagai salah satu masukan untuk menyusun perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten.

Sedangkan partisipasi masyarakat melalui jalur pertemuan kelompok tani yang diusulkan melalui penyuluh kehutanan bisa diterima sampai tingkat dinas.  Yang berperan dalam perencanaan partisipatif dalam pembangunan kehutanan pada hutan rakyat antara lain petani/kelompok tani, penyuluh kehutanan, pelaku usaha kehutanan dan tokoh masyarakat sedangkan  yang memiliki peran lebih besar dalam perencanaan partisipatif dalam pembangunan kehutanan adalah penyuluh kehutanan, selain sebagai fasilitator juga sebagai motivator menggerakkan petani untuk ikut aktif dalam perencanaan pembangunan kehutanan. Pelaku
usaha kehutanan memiliki peran yang relatif kecil diantara aktor yang lainnya, mereka hanya berpartisipasi secara pasif.

Simpulan
Dalam jurnalnya penilis mencoba memaparkan tentang perencanaan partisipatif dalam pembangunan kehutanan pada hutan rakyat kabupaten jombang. Dengan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
Penyelidikan, dengan mengetahui, dan mngumpulkan persoalan-persoalan yang berkembang di masyarakat melalui musyawarah RT
Perumusan masalah, dilakukan dengan menganalisis  permasalahan sehingga diperoleh gambaran yang lengkap, utuh dan mendalam melalui musyawarah dan matriks rangking;
Identifikasi daya dukung, dilakukan dengan menggali sumber pendanaan dan potensi yang ada di masyarakat;
Perumusan tujuan, dilaksanakan dengan menggunakan prinsip transparan, responsif, partisipatif,  dan akuntabel;
Menetapkan langkah-langkah, dilakukan dengan menentukan waktu, tenaga dan pembagian tugas secara detail sesuai dngan tanggungjawab yang diberikan melalui pertemuan kelompok tani dan musyawarah  program; dan
Penentuan Anggaran, disusun secara rinci dan sesuai dengan kebutuhan.

Kekuatan penelitian
Penulis memaparkan dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga dapat dipahami dengan mudah oleh para pembaca

Kelemahan penelitian
Menurut keterangan penulis dalam jurnalnya bahwa kelemahan dari jurnal ini adalah tahapan untuk ke tingkat musrenbang dusun tidak bisa berlanjut akibat tersisih oleh usulan fisik prasarana, program hanya sampai program kabupaten dan itu tidak dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan pembangunan kehutanan di tingkat kabupaten dikarenakan tidak adanya komitmen pemerintah daerah untuk menggunakan hasil program kabupaten sebagai salah satu masukan untuk menyusun perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume Persamaan dan Perbedaan Administrasi Publik dan Privat

Etika Berkomunikasi dalam Perkantoran

Tugas kelompok dalam bidang kesehatan (RSUD Gunung Jati Cirebon)